PALEMBANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yang jatuh pada tanggal 19 Maret 2026. Hari Raya Nyepi, yang dikenal sebagai “Hari Raya Hening”, menjadi salah satu momen penting bagi umat Hindu untuk merenung, menenangkan diri, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.
Dalam suasana hening Nyepi, Pemprov Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk sejenak berhenti dari aktivitas sehari-hari, merenungkan makna hidup, dan mendengar suara hati. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk introspeksi, menumbuhkan kedamaian batin, dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
“Dalam heningnya Nyepi, kita belajar mendengar suara hati,” ujar Pemprov Sumsel. Pernyataan ini menekankan pentingnya nilai spiritual dari perayaan yang menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Hindu di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel juga menghimbau masyarakat secara umum untuk menghormati pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan lingkungan. Aktivitas seperti bepergian, bekerja, atau membuat keramaian sebaiknya dibatasi agar umat Hindu dapat menjalankan ibadah dengan khidmat. Langkah ini juga menjadi wujud penghormatan terhadap keragaman dan toleransi antarumat beragama di Sumatera Selatan.
Selain sebagai momen refleksi spiritual, Nyepi juga mengajarkan pentingnya kedamaian dalam kehidupan sosial. Dengan menghormati Hari Raya Nyepi, masyarakat diajak untuk menumbuhkan rasa saling menghargai, memperkuat kerukunan, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman budaya dan agama yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel menekankan bahwa perayaan Nyepi bukan hanya bagi umat Hindu, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk belajar menghormati perbedaan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan semangat hening Nyepi, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan semakin kokoh dalam menjaga kerukunan, kedamaian, dan keharmonisan antarwarga.(*)







