PRABUMULIH, – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Prabumulih resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi kebangsaan yang tengah terjadi di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Prabumulih.
Dalam rilis resminya, MD KAHMI menyampaikan keprihatinan sekaligus menyerukan agar seluruh elemen bangsa, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, mahasiswa, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.
Ketua MD KAHMI Prabumulih, Shandi Danuswarna, SH., M.Kn, didampingi Sekretaris Roberto, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, aparat diminta untuk tidak bersikap represif dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
“MD KAHMI Prabumulih mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat negara dalam mengawal demonstrasi. Aksi penyampaian aspirasi adalah hak rakyat yang harus dijamin dan dilindungi,” tegas Shandi dalam pernyataannya, Minggu (31/08/2025).
Selain itu, MD KAHMI juga mengimbau agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum. Mereka juga mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai peristiwa yang menimbulkan kerusakan fasilitas hingga jatuhnya korban jiwa.
Dalam lima poin sikapnya, MD KAHMI menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aparat keamanan juga diingatkan agar lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani aspirasi masyarakat.
“MD KAHMI Prabumulih berkomitmen untuk selalu berdiri bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. Kami tidak melarang adanya aksi demonstrasi, namun berharap agar berlangsung tertib, damai, dan tidak menimbulkan kerusuhan,” tambahnya.
Dengan pernyataan sikap ini, MD KAHMI Prabumulih menegaskan posisinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang konsisten mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat, aman, dan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. (*)







