PRABUMULIH – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 akhirnya mendapat persetujuan DPRD. Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menegaskan pengelolaan anggaran daerah harus terus dikawal agar transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Prabumulih, Selasa (28/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin langsung Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, serta dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M.
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda. Agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota serta penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
Deni mengatakan, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus keuangan daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Yang terpenting, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Deni.
Menurutnya, persetujuan Raperda tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, kerja sama tersebut tetap harus dibarengi dengan pengawasan agar setiap program yang menggunakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wali Kota H. Arlan dalam pendapat akhirnya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Deni menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Ia berharap pengelolaan APBD ke depan semakin baik sehingga anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Kita ingin pengelolaan APBD semakin baik dan pada akhirnya mampu memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” pungkasnya. (*)






