PRABUMULIH – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp1,14 triliun. Rancangan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Nota Pengantar Wali Kota dalam Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., serta jajaran kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kota Prabumulih.
Dalam penyampaian nota pengantar, H. Arlan menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja serta penyesuaian program pembangunan. Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Prabumulih.
“Pemerintah Kota Prabumulih telah berupaya semaksimal mungkin menyusun program kerja tahunan dengan memperhitungkan sumber pendapatan dan kebutuhan belanja daerah,” ujar H. Arlan.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar **Rp982,87 miliar**, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar **Rp1,147 triliun**. Selisih tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar **Rp159,71 miliar** yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasional sekitar Rp984,43 miliar, belanja modal Rp94,64 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sekitar Rp62,97 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp159,71 miliar yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan dalam rancangan tersebut direncanakan nihil.
H. Arlan menyebut arah kebijakan pembangunan 2026 tetap difokuskan pada sejumlah sektor, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Rancangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih sesuai tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (*)






