PRABUMULIH – Kebijakan pembatasan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SD dan SMP negeri di Kota Prabumulih menuai sorotan. Pasalnya, puluhan calon siswa baru dilaporkan tidak tertampung pada tahun ajaran 2026/2027.
Salah satu yang terdampak adalah SD Negeri 56 Prabumulih. Pada tahun ini, kuota penerimaan siswa baru di sekolah tersebut dipangkas dari empat rombel menjadi dua rombel. Akibatnya, sejumlah calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah tidak dapat diterima, meski telah memenuhi syarat domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, SH, meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. “Yang penting anak-anak tetap bisa sekolah. Harus ada solusi cepat,” ujar Riza, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, jika Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) belum memberikan solusi, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih siap turun tangan mencari jalan keluar.
Sebagai langkah sementara, Riza mengusulkan agar siswa yang tidak tertampung didistribusikan ke sekolah lain. Namun, ia mengakui opsi tersebut belum sepenuhnya efektif karena sebagian orang tua enggan menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
Untuk itu, pihaknya juga mendorong pemerintah kota memberikan subsidi bagi siswa yang terpaksa bersekolah di swasta, khususnya dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. “Pelaksanaannya bisa oleh pemerintah kota, tentu menyesuaikan kemampuan anggaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A. Darmadi, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan rombel dilakukan berdasarkan kapasitas ruang kelas yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk menghindari penerapan sistem pembelajaran double shift. “Kami menata agar ke depan tidak ada lagi sekolah dengan pembelajaran pagi dan siang,” jelas Darmadi.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Prabumulih. “Dipastikan anak-anak tetap bisa sekolah,” tegasnya. (*)







