DPRD Mura Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

MUSI RAWAS–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (21/04/2026).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua I, Azandri, Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 24 anggota DPRD Mura.

Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah menyampaikan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 ayat 2 bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Purwakan Rakyat Daerah yang memmuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran guna menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi pemerintah Kabupaten/kota agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal efektif efisien dan akuntabel demi terwujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mura Tahun 2025 telah dibahas oleh DPRD melalui komisi-komisi sesuai tata tertib DPRD. Dan hasil pembahasan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD dan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Mura yang telah menetapkan dan menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025 yang langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja secara maksimal melakukan pembahasan tentang mencermati secara detail terhadap materi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi rawa tahun anggaran 2025,” kata Bupati.

Saya yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik sehingga rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas di masa mendatang,” tandasnya. (Ucok)

Pos terkait