PRABUMULIH – Penguatan koordinasi antarlembaga menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., saat mengikuti Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Tahun 2026, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Deni atas undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Asvera Primadona. Forum ini menjadi bagian dari konsolidasi antara jajaran kejaksaan dengan unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif di daerah.
Bagi Deni, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan tertib dan tetap berada dalam koridor aturan.
“Setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Namun, koordinasi tetap penting agar dalam pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan,” ujar Deni.
Ia menambahkan, hubungan kelembagaan yang baik antara DPRD, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih tertib. Terlebih, setiap kebijakan dan program pemerintah harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Deni juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. Dalam menjalankan fungsi tersebut, komunikasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pemahaman serta mendukung pelaksanaan pemerintahan di daerah.
“Kita ingin semua unsur dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi. Tujuannya tentu agar pemerintahan berjalan baik, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan FGD tersebut turut diikuti Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia serta sejumlah unsur terkait lainnya. Forum diharapkan menjadi ruang memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kejaksaan dan DPRD di berbagai daerah.
Bagi Kota Prabumulih, penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku. (*)






