PRABUMULIH, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Banggar lantai 2 Gedung DPRD Kota Prabumulih pada Rabu sore, 17 September 2025 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono, S.T.
Kegiatan rapat dihadiri oleh anggota Komisi DPRD dan jajaran eksekutif, antara lain Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., Asisten I H. Aris Priadi, Kepala BPKAD Wawan Gunawan, Kepala Dinas PUPR H. Benni, Kepala Bappeda Abu Sohib, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan yang difokuskan pada sinkronisasi antara program kerja pemerintah daerah dan kebijakan anggaran yang disusun dalam KUA-PPAS perubahan.
Ketua DPRD, H. Deni Victoria, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan ini bukan sekadar soal angka, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah anggaran yang disusun dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Prabumulih,” tegas Deni.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan DPRD dan Pemkot Prabumulih dapat menyelaraskan prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga serta percepatan realisasi program strategis daerah. (*)







