Paripurna Penyampaian LHK Banggar dan Persetujuan Raperda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Prabumulih TA 2024

PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan ke-III bersama Pemerintah Kota Prabumulih, Senin malam (28/07/2025).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.

Hadir dan mengikuti secara langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, anggota DPRD, seluruh camat, lurah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini membahas dua agenda utama:

Bacaan Lainnya
  1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih.
  2. Pengambilan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Arlan melalui Wakil Wali Kota Franky Nasril membacakan pendapat akhir Pemerintah Kota terhadap Raperda LPJ APBD TA 2024.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses pembahasan, sehingga laporan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Franky mewakili Wali Kota.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria SH MSi sebagai tanda persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

Dengan disahkannya LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024 ini, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

Pos terkait