Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Ketua DPRD Prabumulih Tekankan Aspirasi Masyarakat

PRABUMULIH, 2 April 2026 – Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M. Kegiatan berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Prabumulih, Kapolres Prabumulih, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Perwira Penghubung, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun, dibahas, serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus serius merumuskan program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, pungkasnya. (*)

Pos terkait