Ketua DPRD Prabumulih Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

PRABUMULIH — Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si memimpin Rapat Paripurna Ke-XIX (Sembilan Belas) Masa Persidangan III Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri Wali Kota H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom, Wakil Ketua I H. Aryono, ST, serta Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.

Agenda rapat kali ini membahas jadwal kegiatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.

Kedua, Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Prabumulih, yang bertujuan memastikan ketahanan pangan dan penanganan situasi darurat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Prabumulih terhadap kedua Raperda tersebut, yang nantinya akan dibahas secara mendalam oleh DPRD bersama pihak eksekutif.

Turut hadir dalam rapat ini Sekda Kota Prabumulih, para Asisten I, II, dan III, staf ahli pemerintah kota, kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Prabumulih.

Dengan pembahasan dua Raperda ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dapat memperkuat perencanaan pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan tepat sasaran. (*)

Pos terkait