Jaring 3 Paslon, KPU Prabumulih Resmi Tutup Pendaftaran Bacalon Wako dan Wawako Prabumulih di Pilkada 2024

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

PRABUMULIH – Ketua KPU kota Prabumulih, Marta Dinata SST,, resmi menutup tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih pada Pilkada Serentak 2024 di KPU Prabumulih. Kamis sore (29/08/24)

“Hasil rekap kami KPU, dari hari pertama sampai dengan hari kedua dan ketiga, pukul 14.50, kami telah menerima 3 bakal pasangan calon. Berdasarkan PKPU dan petunjuk juknis, kami dapat menutup dari pada Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih, sebab jumlah total suara sah yang masih tersisa tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih,” ungkap Marta Dinata, saat menggelar Press Conference di halaman Kantor KPU Prabumulih, usai menerima pendaftaran Bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih pasangan H. Andriansyah Fikri SH dan Syamdakir Amrullah ST, Kamis, (29/8/24).

Dijelaskan Marta, bahwa sisa suara berjumlah sekitar 4000 suara, sedangkan syarat minimal untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota harus berjumlah 11 797 suara.

”Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil ‘Aalamiin, KPU kota Prabumulih secara resmi menutup penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih tahun 2024,” pungkas dia.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, selama proses pembukaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih di KPU Prabumulih, dari tanggal 27-29 Agustus 2024, terdapat 3 bakal pasangan calon, yakni pasangan Arlan-Frangky (Laky), yang diusung 4 partai politik (Gerindra, Hanura, PAN, dan PBB), kemudian pasangan Ngesti-Amin (Ber_GEMA), yang diusung 5 partai politik (Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem dan PPP), dan terakhir pasangan Andriansyah Fikri – Syamdakir (Ber-Fikir), yang diusung 2 partai politik (PDI-P dan PSI). (*)

Editor: Donni

Pos terkait