PRABUMULIH – Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Prabumulih diharapkan tidak berhenti sebagai pengurangan masa pidana. Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mendorong warga binaan menjadikan remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menyiapkan kehidupan baru setelah kembali ke masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Deni saat menghadiri pemberian remisi warga binaan di Rutan Kelas IIB Prabumulih, Senin (17/8/2026). Menurutnya, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, memperbaiki diri dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat serta memberikan kontribusi yang positif,” ujar Deni.
Deni menilai masa pembinaan harus dimanfaatkan untuk belajar, meningkatkan keterampilan dan membangun sikap yang lebih baik. Ia berharap ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, warga binaan mampu membuka lembaran baru dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
“Yang terpenting adalah bagaimana setelah mendapatkan pembinaan, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Deni juga mengapresiasi jajaran Rutan Kelas IIB Prabumulih yang terus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, DPRD dan jajaran pemasyarakatan penting untuk mendukung proses pembinaan hingga warga binaan benar-benar siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat. Bagi warga binaan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menatap masa depan dengan semangat baru dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat. (*)
