APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Prabumulih Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

PRABUMULIH, — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-XXXV Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I DPRD Aryono, S.H.

Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., jajaran kepala OPD, camat, lurah serta kepala desa se-Kota Prabumulih.

Bacaan Lainnya

Sebelum persetujuan diambil, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat fraksi, rapat paripurna, rapat kerja Banggar hingga rapat kerja komisi.

Dalam proses tersebut, DPRD mencermati sejumlah penyesuaian, terutama terkait target pendapatan, penataan belanja serta arah kebijakan keuangan daerah pada sisa tahun anggaran 2026. Pembahasan diarahkan agar program yang masuk dalam APBD Perubahan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dinamika juga mewarnai jalannya paripurna. Anggota DPRD Prabumulih Feri Alwi, S.H., M.H., sempat menyampaikan interupsi terkait aspek konsideran dalam penyusunan Raperda.

Setelah seluruh proses pembahasan dilalui, DPRD kemudian menyatakan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Perubahan 2026. Persetujuan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan.

cak Arlan menegaskan, persetujuan APBD Perubahan bukan sekadar menyelesaikan tahapan administrasi anggaran, tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan yang tertib dan terukur. Ia berharap seluruh anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah mendapat persetujuan bersama. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan,” ujar Arlan.

Dengan disepakatinya Raperda tersebut, Pemkot Prabumulih selanjutnya menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya. (ADV)

Pos terkait