PRABUMULIH, — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan II dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua Aryono dan Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam Rapat paripurna tersebut, DPRD menetapkan agenda pembahasan LKPJ, mendengarkan nota pengantar wali kota, melakukan penandatanganan berita acara, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji laporan secara lebih mendalam.
Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan, LKPJ menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas program dan penggunaan anggaran daerah. “Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif untuk menghasilkan rekomendasi strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih memaparkan capaian kinerja 2025, antara lain realisasi pembangunan 53,5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,3 persen, serta peningkatan IPM menjadi 79,17 persen.
Melalui pembahasan ini, DPRD mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan lebih efektif dan tepat sasaran, pungkasnya. (ADV)
