PRABUMULIH, — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus mendengarkan Nota Pengantar Wali Kota, Senin (7/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Arlan mengumumkan keberhasilan Pemerintah Kota meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya sejak 2013.
Agenda rapat dimulai dengan pengesahan jadwal pembahasan Raperda LKPJ 2024, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota. Sidang ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kota dalam menegakkan amanat konstitusi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam paparannya, Wali Kota H. Arlan menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama 40 hari. Hasilnya, Pemkot Prabumulih kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini telah berhasil kita pertahankan selama 12 tahun berturut-turut sejak 2013, dan ini adalah buah dari kerja keras semua pihak,” ungkap Arlan.
Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. “Penyusunan LKPJ ini telah dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, disajikan dalam bentuk data dan angka yang menggambarkan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih sepanjang tahun 2024,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, membuka sidang paripurna dengan menyampaikan penjadwalan pembahasan LKPJ dan agenda penyampaian nota pengantar.
“Sidang paripurna ini dihadiri para anggota DPRD. Dengan ini kita setujui penjadwalan pembahasan LKPJ, dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Wali Kota Prabumulih atas Raperda LKPJ 2024,” tegas Deni.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom, MM, Sekda H. Elman, ST, MM, jajaran kepala OPD, serta unsur pimpinan DPRD: Wakil Ketua I Aryono, ST, dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, beserta seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih.
Dengan penyampaian LKPJ ini, DPRD dan Pemkot Prabumulih kembali menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (ADV)







